DISLHK SUMUT

Previous
Next

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara adalah merupakan unsur Pelaksana Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Disamping itu, kedudukan Dinas Kehutanan sebagai wakil Gubernur urusan kehutanan untuk melakukan koordinasi pelaksanaan pembangunan di bidang kehutanan di provinsi, baik dalam penyusunan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi sebagaimana yang diamanatkan PP Nomor 19 Tahun 2010 pasal 3 huruf d.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan

LINK TERKAIT

SPAN LAPOR

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Sampaikan laporan Anda langsung kepada instansi pemerintah berwenang.

GIS

Layanan Geologi Informasi Sistem (GIS) berbasis web dengan data Geo Spasial terkait TORA, MANGROVE, Hutan Sumut, dst.

PPID SUMUT

Dapatkan Segala Jenis Informasi dan Dokumentasi, Langsung melalui Smartphone Anda Dimanapun dan Kapanpun!!